Sebuah cabang perusahaan fintech Singapura di Hong Kong mengalami pencurian lebih dari 3,2 juta USDT oleh karyawan, dan orang-orang yang terlibat dijatuhi hukuman penjara selama 78 bulan.

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

PANews 16 Mei melaporkan, menurut media Hong Kong Hong Kong 01, cabang Hong Kong dari suatu perusahaan teknologi finansial di Singapura telah dicuri lebih dari 3,2 juta koin USDT oleh karyawan, dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar 26 juta dolar Hong Kong. Diketahui bahwa pelaku telah mencuri USDT dari akun uang virtual perusahaan sebanyak 64 kali dan mentransfer dana tersebut ke dalam dompet elektronik di berbagai platform perdagangan. Saat ini, sekitar 8,6 juta Uang Virtual dan 4,65 juta tunai dan aset telah berhasil dipulihkan. Pelaku telah didakwa dengan satu tuduhan pencurian dan tiga tuduhan penanganan barang yang diketahui atau dipercaya sebagai hasil dari kejahatan yang dapat dituntut. Kemarin di Pengadilan Tinggi Hong Kong, pelaku mengakui tuduhan dan dinyatakan bersalah, dengan total dijatuhi hukuman 78 bulan penjara.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)