World Vision Korea menjadi organisasi pertama yang jual mata uang kripto setelah Korea Selatan mulai melonggarkan pesanan larangan perdagangan crypto terhadap organisasi.
Menurut peraturan baru dari Komisi Layanan Keuangan (FSC), organisasi nirlaba dapat menjual crypto yang diterima dari sumbangan. Minggu lalu, World Vision Korea telah menjual 0,55 ETH (1.431 USD) di bursa Upbit, melalui akun Kbank. FSC meminta transaksi yang transparan, anti pencucian uang dan sumbangan hanya melalui akun won domestik. Dunamu, perusahaan induk Upbit, sedang mendukung organisasi seperti Community Chest of Korea dan Love Fruit dalam penerimaan dan penggunaan crypto. Transaksi World Vision adalah bagian dari kampanye untuk membantu siswa yang kurang mampu. Mulai akhir tahun 2025, perusahaan yang terdaftar dan organisasi investasi profesional juga akan diizinkan untuk melakukan transaksi crypto.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
World Vision dari Korea adalah perusahaan pertama yang menjual Ethereum setelah pesanan larangan dicabut
World Vision Korea menjadi organisasi pertama yang jual mata uang kripto setelah Korea Selatan mulai melonggarkan pesanan larangan perdagangan crypto terhadap organisasi.
Menurut peraturan baru dari Komisi Layanan Keuangan (FSC), organisasi nirlaba dapat menjual crypto yang diterima dari sumbangan. Minggu lalu, World Vision Korea telah menjual 0,55 ETH (1.431 USD) di bursa Upbit, melalui akun Kbank. FSC meminta transaksi yang transparan, anti pencucian uang dan sumbangan hanya melalui akun won domestik. Dunamu, perusahaan induk Upbit, sedang mendukung organisasi seperti Community Chest of Korea dan Love Fruit dalam penerimaan dan penggunaan crypto. Transaksi World Vision adalah bagian dari kampanye untuk membantu siswa yang kurang mampu. Mulai akhir tahun 2025, perusahaan yang terdaftar dan organisasi investasi profesional juga akan diizinkan untuk melakukan transaksi crypto.