Dengan datangnya musim panas 2025, konsep stablecoin yang awalnya terbatas pada dunia kripto, kini melanda panggung keuangan global dengan momentum yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini bukan lagi sekadar alat perdagangan di bidang aset digital, tetapi telah berevolusi menjadi bidak kunci yang memengaruhi strategi negara besar dan membentuk kembali tatanan keuangan internasional.
Di Washington, Beijing, dan Seoul, stablecoin telah menjadi fokus pembuat kebijakan dan pasar modal. Kongres AS mempercepat Undang-Undang GENIUS, dengan raksasa teknologi Tiongkok memanfaatkan platform Hong Kong dan Korea Selatan memperkenalkan Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital yang ambisius. Pada saat yang sama, investor Wall Street telah menunjukkan antusiasme yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk rencana penerbit stablecoin Circle untuk go public. Perkembangan ini menandai dimulainya perlombaan global seputar stablecoin, dengan Amerika Serikat, Cina, dan Korea Selatan muncul sebagai pemain utama dalam permainan mata uang zaman baru ini dengan strategi unik mereka sendiri namun saling berhubungan.
Sebagai pemain dominan saat ini dalam sistem keuangan global, Amerika Serikat telah bergeser dari sikap menunggu dan melihat yang hati-hati terhadap stablecoin menjadi sikap agresif. Tujuan strategisnya jelas dan ambisius: untuk memperluas dominasi dolar AS dengan mulus ke ranah digital, mencapai 'dolar digital'. AS telah mengambil pendekatan multi-cabang, dimulai dengan dorongan legislatif untuk GENIUS Act, yang bertujuan untuk membangun kerangka peraturan yang jelas dan terpadu untuk stablecoin USD. Undang-undang tersebut mengharuskan penerbit untuk memegang cadangan aset berkualitas tinggi dengan nilai yang setara dan memiliki lisensi hukum untuk beroperasi. Ini tidak hanya untuk melindungi kepentingan investor, tetapi juga untuk mengekspor 'standar Amerika' ke pasar global dan meletakkan dasar kepercayaan untuk ekspansi global stablecoin dolar AS."
Departemen Keuangan Amerika Serikat juga aktif terlibat dalam revolusi mata uang digital ini, berusaha untuk memperluas pengaruh dolar ke dalam bidang keuangan digital yang sedang berkembang. Serangkaian langkah ini mencerminkan tekad Amerika untuk mempertahankan hegemoni keuangan globalnya, sekaligus menunjukkan fleksibilitasnya dalam beradaptasi dengan era ekonomi digital.
Namun, Amerika Serikat bukanlah satu-satunya peserta dalam perlombaan ini. China dan Korea Selatan juga aktif berpartisipasi dengan cara mereka sendiri dalam perlombaan stablecoin global ini. Persaingan multilateral seputar stablecoin ini tidak hanya berkaitan dengan inovasi keuangan, tetapi juga melibatkan kepentingan strategis negara dan perubahan struktur ekonomi global. Seiring dengan mendalamnya persaingan, stablecoin mungkin menjadi faktor kunci dalam mendefinisikan kembali tatanan keuangan internasional.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
22 Suka
Hadiah
22
9
Bagikan
Komentar
0/400
BearMarketSunriser
· 06-27 09:38
Koin stabil ini benar-benar terbawa suasana
Lihat AsliBalas0
FUD_Whisperer
· 06-26 15:03
hanya langkah jenius lainnya oleh paman sam?
Lihat AsliBalas0
AirdropDreamBreaker
· 06-25 06:49
Pill Lingkaran
Lihat AsliBalas0
SchroedingerGas
· 06-24 13:56
Circle akan diluncurkan lagi…… masih mau ngapain?
Lihat AsliBalas0
NFTRegretter
· 06-24 13:56
Dikirim, semua akan dianggap sebagai suckers.
Lihat AsliBalas0
HodlNerd
· 06-24 13:55
teori permainan yang menarik sedang dimainkan... lingkaran akan mengganggu tradfi lebih keras daripada yang kita pikirkan
Lihat AsliBalas0
MevHunter
· 06-24 13:52
Jangan berisik, sapi-sapi sudah hampir terbang ke langit.
Lihat AsliBalas0
SchrodingerWallet
· 06-24 13:46
Sudah dikatakan bahwa USDT adalah hegemon sejati.
Lihat AsliBalas0
BearMarketSurvivor
· 06-24 13:42
Stabil atau tidak, siapa yang bisa memastikan? Jangan terpengaruh dengan pump dan tetap tenang.
Dengan datangnya musim panas 2025, konsep stablecoin yang awalnya terbatas pada dunia kripto, kini melanda panggung keuangan global dengan momentum yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini bukan lagi sekadar alat perdagangan di bidang aset digital, tetapi telah berevolusi menjadi bidak kunci yang memengaruhi strategi negara besar dan membentuk kembali tatanan keuangan internasional.
Di Washington, Beijing, dan Seoul, stablecoin telah menjadi fokus pembuat kebijakan dan pasar modal. Kongres AS mempercepat Undang-Undang GENIUS, dengan raksasa teknologi Tiongkok memanfaatkan platform Hong Kong dan Korea Selatan memperkenalkan Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital yang ambisius. Pada saat yang sama, investor Wall Street telah menunjukkan antusiasme yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk rencana penerbit stablecoin Circle untuk go public. Perkembangan ini menandai dimulainya perlombaan global seputar stablecoin, dengan Amerika Serikat, Cina, dan Korea Selatan muncul sebagai pemain utama dalam permainan mata uang zaman baru ini dengan strategi unik mereka sendiri namun saling berhubungan.
Sebagai pemain dominan saat ini dalam sistem keuangan global, Amerika Serikat telah bergeser dari sikap menunggu dan melihat yang hati-hati terhadap stablecoin menjadi sikap agresif. Tujuan strategisnya jelas dan ambisius: untuk memperluas dominasi dolar AS dengan mulus ke ranah digital, mencapai 'dolar digital'. AS telah mengambil pendekatan multi-cabang, dimulai dengan dorongan legislatif untuk GENIUS Act, yang bertujuan untuk membangun kerangka peraturan yang jelas dan terpadu untuk stablecoin USD. Undang-undang tersebut mengharuskan penerbit untuk memegang cadangan aset berkualitas tinggi dengan nilai yang setara dan memiliki lisensi hukum untuk beroperasi. Ini tidak hanya untuk melindungi kepentingan investor, tetapi juga untuk mengekspor 'standar Amerika' ke pasar global dan meletakkan dasar kepercayaan untuk ekspansi global stablecoin dolar AS."
Departemen Keuangan Amerika Serikat juga aktif terlibat dalam revolusi mata uang digital ini, berusaha untuk memperluas pengaruh dolar ke dalam bidang keuangan digital yang sedang berkembang. Serangkaian langkah ini mencerminkan tekad Amerika untuk mempertahankan hegemoni keuangan globalnya, sekaligus menunjukkan fleksibilitasnya dalam beradaptasi dengan era ekonomi digital.
Namun, Amerika Serikat bukanlah satu-satunya peserta dalam perlombaan ini. China dan Korea Selatan juga aktif berpartisipasi dengan cara mereka sendiri dalam perlombaan stablecoin global ini. Persaingan multilateral seputar stablecoin ini tidak hanya berkaitan dengan inovasi keuangan, tetapi juga melibatkan kepentingan strategis negara dan perubahan struktur ekonomi global. Seiring dengan mendalamnya persaingan, stablecoin mungkin menjadi faktor kunci dalam mendefinisikan kembali tatanan keuangan internasional.