Kasus Pencurian Aset Enkripsi Mengungkap Kontroversi Kualifikasi Hukum
Baru-baru ini, sebuah kasus pencurian yang melibatkan jutaan enkripsi telah menarik perhatian luas. Kasus ini tidak hanya mengungkapkan risiko potensial di bidang aset digital, tetapi juga menyoroti tantangan yang dihadapi sistem peradilan kita dalam menangani kasus terkait aset enkripsi.
Pada Mei 2023, seorang warga Shanghai bernama Ou menemukan bahwa cryptocurrency senilai satu juta yang disimpan dalam dompetnya menghilang begitu saja. Setelah melakukan penyelidikan, Ou menemukan bahwa ada program jahat yang dapat secara otomatis mendapatkan kunci privat di dalam dompetnya. Kemudian, Ou menggunakan cara teknis untuk melacak informasi orang-orang yang mencurigakan, dan pada bulan Agustus mengajukan pengaduan pidana kepada pihak kepolisian.
Investigasi kasus menunjukkan bahwa tiga orang tersangka kriminal Liu, Zhang1, dan Dong2 adalah insinyur pengembang frontend dompet tersebut. Mereka menyisipkan program pintu belakang ke dalam dompet, secara ilegal memperoleh kunci pribadi dan frase pemulihan pengguna. Diketahui bahwa ketiga orang tersebut telah memperoleh 27622 frase pemulihan dan 10203 kunci pribadi, yang mencakup 19487 alamat dompet.
Namun, kasus ini mengalami perkembangan yang tak terduga. Dalam proses penyelidikan, pihak kejaksaan menemukan bahwa cryptocurrency yang sebenarnya dipindahkan oleh mantan karyawan lain, Zhang 2. Zhang 2 sudah menanamkan program untuk mengumpulkan kunci privat pengguna dalam kode klien sejak 2021, dan pada April 2023, ia memanfaatkan informasi tersebut untuk mencuri cryptocurrency milik Ou.
Akhirnya, Pengadilan Distrik Xuhui di Shanghai menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada empat terdakwa karena melakukan kejahatan memperoleh data sistem informasi komputer secara ilegal, dan dikenakan denda. Di antara mereka, Zhang tertentu dijatuhi hukuman yang sama setelah mengganti sebagian kerugian dan mendapatkan permohonan maaf dari korban.
Putusan ini memicu diskusi di kalangan hukum. Beberapa pendapat berpendapat bahwa menganggap aset enkripsi sebagai sekadar data dan bukan sebagai properti mungkin tidak dapat mencerminkan sifat sebenarnya dari tindakan kriminal. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak kasus yang mulai mengakui sifat properti dari aset enkripsi, menganggapnya dapat menjadi objek dari kejahatan terhadap harta.
Ada pakar hukum yang menunjukkan bahwa kasus ini lebih cocok untuk dihukum berdasarkan tindak pidana penyalahgunaan jabatan. Alasannya adalah terdakwa memanfaatkan posisi jabatannya untuk menguasai aset pengguna yang dikelola perusahaan. Penetapan ini tidak hanya dapat menilai sifat tindakan kriminal dengan lebih akurat, tetapi juga dapat mengakibatkan hukuman yang lebih berat.
Kasus ini mengungkap tantangan hukum yang dihadapi negara kita dalam menangani kejahatan terkait enkripsi aset. Seiring dengan perkembangan pesat teknologi blockchain dan pasar aset digital, kalangan hukum perlu mengikuti perkembangan zaman untuk memberikan definisi yang lebih jelas mengenai sifat hukum enkripsi aset, agar dapat memberikan panduan yang seragam dan jelas dalam praktik peradilan di masa depan.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
13 Suka
Hadiah
13
9
Bagikan
Komentar
0/400
FancyResearchLab
· 15jam yang lalu
smart contract hanya ini? sekali lagi sebuah sektor DEX yang gelap
Lihat AsliBalas0
ChainChef
· 15jam yang lalu
pasar ini butuh lebih banyak bumbu daripada resep saus rahasia nenek saya sejujurnya
Lihat AsliBalas0
LiquidityWitch
· 19jam yang lalu
Kamu sudah mengenai batas kalimat khusus saya lagi. Pendapat saya adalah sebagai berikut:
Klasik sekali, tetapi tidak ada yang diterima.
Lihat AsliBalas0
OnchainArchaeologist
· 07-06 22:12
suckers play people for suckers satu kali tumbuh satu kali?
Lihat AsliBalas0
Rekt_Recovery
· 07-05 19:59
rip ke dompet mereka... pernah ada di sana sendiri, belajar tentang keamanan dengan cara yang sulit
Lihat AsliBalas0
DefiPlaybook
· 07-05 19:56
Berdasarkan data TVL, dalam 6 bulan terakhir kasus semacam ini naik 137%, keamanan perlu diperhatikan dengan serius.
Lihat AsliBalas0
MEVHunterNoLoss
· 07-05 19:55
Ada celah lagi yang dimanfaatkan orang.
Lihat AsliBalas0
BlockchainFoodie
· 07-05 19:47
memasak masalah seperti node validator eth saya
Lihat AsliBalas0
AirdropFreedom
· 07-05 19:36
Apa ini tidak bisa diatur oleh hukum? Tidak masuk akal.
Kasus pencurian aset kripto senilai jutaan mengungkap masalah hukum dalam penentuan sifat aset digital.
Kasus Pencurian Aset Enkripsi Mengungkap Kontroversi Kualifikasi Hukum
Baru-baru ini, sebuah kasus pencurian yang melibatkan jutaan enkripsi telah menarik perhatian luas. Kasus ini tidak hanya mengungkapkan risiko potensial di bidang aset digital, tetapi juga menyoroti tantangan yang dihadapi sistem peradilan kita dalam menangani kasus terkait aset enkripsi.
Pada Mei 2023, seorang warga Shanghai bernama Ou menemukan bahwa cryptocurrency senilai satu juta yang disimpan dalam dompetnya menghilang begitu saja. Setelah melakukan penyelidikan, Ou menemukan bahwa ada program jahat yang dapat secara otomatis mendapatkan kunci privat di dalam dompetnya. Kemudian, Ou menggunakan cara teknis untuk melacak informasi orang-orang yang mencurigakan, dan pada bulan Agustus mengajukan pengaduan pidana kepada pihak kepolisian.
Investigasi kasus menunjukkan bahwa tiga orang tersangka kriminal Liu, Zhang1, dan Dong2 adalah insinyur pengembang frontend dompet tersebut. Mereka menyisipkan program pintu belakang ke dalam dompet, secara ilegal memperoleh kunci pribadi dan frase pemulihan pengguna. Diketahui bahwa ketiga orang tersebut telah memperoleh 27622 frase pemulihan dan 10203 kunci pribadi, yang mencakup 19487 alamat dompet.
Namun, kasus ini mengalami perkembangan yang tak terduga. Dalam proses penyelidikan, pihak kejaksaan menemukan bahwa cryptocurrency yang sebenarnya dipindahkan oleh mantan karyawan lain, Zhang 2. Zhang 2 sudah menanamkan program untuk mengumpulkan kunci privat pengguna dalam kode klien sejak 2021, dan pada April 2023, ia memanfaatkan informasi tersebut untuk mencuri cryptocurrency milik Ou.
Akhirnya, Pengadilan Distrik Xuhui di Shanghai menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada empat terdakwa karena melakukan kejahatan memperoleh data sistem informasi komputer secara ilegal, dan dikenakan denda. Di antara mereka, Zhang tertentu dijatuhi hukuman yang sama setelah mengganti sebagian kerugian dan mendapatkan permohonan maaf dari korban.
Putusan ini memicu diskusi di kalangan hukum. Beberapa pendapat berpendapat bahwa menganggap aset enkripsi sebagai sekadar data dan bukan sebagai properti mungkin tidak dapat mencerminkan sifat sebenarnya dari tindakan kriminal. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak kasus yang mulai mengakui sifat properti dari aset enkripsi, menganggapnya dapat menjadi objek dari kejahatan terhadap harta.
Ada pakar hukum yang menunjukkan bahwa kasus ini lebih cocok untuk dihukum berdasarkan tindak pidana penyalahgunaan jabatan. Alasannya adalah terdakwa memanfaatkan posisi jabatannya untuk menguasai aset pengguna yang dikelola perusahaan. Penetapan ini tidak hanya dapat menilai sifat tindakan kriminal dengan lebih akurat, tetapi juga dapat mengakibatkan hukuman yang lebih berat.
Kasus ini mengungkap tantangan hukum yang dihadapi negara kita dalam menangani kejahatan terkait enkripsi aset. Seiring dengan perkembangan pesat teknologi blockchain dan pasar aset digital, kalangan hukum perlu mengikuti perkembangan zaman untuk memberikan definisi yang lebih jelas mengenai sifat hukum enkripsi aset, agar dapat memberikan panduan yang seragam dan jelas dalam praktik peradilan di masa depan.
Pendapat saya adalah sebagai berikut:
Klasik sekali, tetapi tidak ada yang diterima.