Baru-baru ini, sekelompok lebih dari 500 kreditor China mengajukan keberatan di pengadilan AS, menentang pembekuan pembayaran sebesar 470 juta dolar AS oleh suatu platform trading aset kripto yang bangkrut. Platform tersebut sebelumnya meminta penundaan pembayaran kepada pengguna dari 49 yurisdiksi, termasuk China, dengan alasan "ketidakpastian hukum mengenai aset kripto". Jumlah klaim yang terlibat dari kreditor China mencapai 380 juta dolar AS, atau 82% dari total.
Perwakilan kreditor, Will, menyatakan bahwa kelompok tersebut telah mengajukan 35 keberatan tertulis ke pengadilan kebangkrutan dan sedang mencari perwakilan hukum kolektif. Mereka mempertanyakan praktik platform yang mengubah syarat secara sepihak setelah rencana restrukturisasi disetujui, dan berpendapat bahwa perlakuan berbeda yang didasarkan pada kewarganegaraan atau wilayah telah merusak keadilan proses secara serius. Sementara itu, platform berargumen bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari risiko hukum yang mungkin timbul dari pengiriman uang ke daerah dengan penggunaan Aset Kripto yang terbatas.
Kejadian ini memicu perhatian orang terhadap transaksi Aset Kripto lintas batas dan penanganan kebangkrutan. Dengan lingkungan regulasi Aset Kripto global yang terus berubah, sengketa hukum serupa mungkin akan semakin banyak. Bagi para investor, ini juga mengingatkan kembali untuk mempertimbangkan risiko hukum potensial saat berpartisipasi dalam transaksi Aset Kripto lintas batas.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
12 Suka
Hadiah
12
5
Bagikan
Komentar
0/400
FloorPriceNightmare
· 07-10 17:35
Takutnya orang lagi-lagi tidak punya uang
Lihat AsliBalas0
GlueGuy
· 07-09 17:54
Orang Amerika lagi berbuat ulah ya
Lihat AsliBalas0
liquidation_surfer
· 07-09 17:51
Kreditor berkumpul, akan meledak.
Lihat AsliBalas0
OnChainArchaeologist
· 07-09 17:32
Kita orang Amerika memang sering double standard.
Lihat AsliBalas0
ForkMaster
· 07-09 17:31
Hehe tim proyek lama masih jebakan ini? Dokumen hukum meremehkan Tiongkok besar kita ya?
Kreditor Tiongkok secara kolektif menentang pertukaran enkripsi membekukan pembayaran sebesar 470 juta dolar.
Baru-baru ini, sekelompok lebih dari 500 kreditor China mengajukan keberatan di pengadilan AS, menentang pembekuan pembayaran sebesar 470 juta dolar AS oleh suatu platform trading aset kripto yang bangkrut. Platform tersebut sebelumnya meminta penundaan pembayaran kepada pengguna dari 49 yurisdiksi, termasuk China, dengan alasan "ketidakpastian hukum mengenai aset kripto". Jumlah klaim yang terlibat dari kreditor China mencapai 380 juta dolar AS, atau 82% dari total.
Perwakilan kreditor, Will, menyatakan bahwa kelompok tersebut telah mengajukan 35 keberatan tertulis ke pengadilan kebangkrutan dan sedang mencari perwakilan hukum kolektif. Mereka mempertanyakan praktik platform yang mengubah syarat secara sepihak setelah rencana restrukturisasi disetujui, dan berpendapat bahwa perlakuan berbeda yang didasarkan pada kewarganegaraan atau wilayah telah merusak keadilan proses secara serius. Sementara itu, platform berargumen bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari risiko hukum yang mungkin timbul dari pengiriman uang ke daerah dengan penggunaan Aset Kripto yang terbatas.
Kejadian ini memicu perhatian orang terhadap transaksi Aset Kripto lintas batas dan penanganan kebangkrutan. Dengan lingkungan regulasi Aset Kripto global yang terus berubah, sengketa hukum serupa mungkin akan semakin banyak. Bagi para investor, ini juga mengingatkan kembali untuk mempertimbangkan risiko hukum potensial saat berpartisipasi dalam transaksi Aset Kripto lintas batas.