Ekosistem Web3 Hong Kong Menyambut Peluang Baru: Peningkatan Kebijakan Fokus pada Stablecoin dan Tokenisasi Aset Fisik
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang merupakan pendalaman dan perluasan dari deklarasi kebijakan pertama pada bulan Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta menegaskan kembali tekad untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Mendorong Perkembangan Aset Digital
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang berfokus pada empat arah kunci:
Mengoptimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang terpadu dan komprehensif, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, layanan perdagangan, dan layanan kustodian.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Mendorong regulasi tokenisasi obligasi pemerintah, memberikan insentif untuk tokenisasi aset fisik, termasuk pengaturan pajak atas stempel yang jelas untuk ETF tokenisasi.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: Mulai 1 Agustus, mekanisme penerbitan lisensi untuk penerbit stablecoin akan diterapkan, mendorong pengembangan skenario aplikasi yang nyata. Cyberport meluncurkan "Program Pendanaan Percontohan Blockchain dan Aset Digital", mendukung inovasi di berbagai bidang.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Bekerja sama dengan industri dan dunia akademis untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional.
Peningkatan Sistem: stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru menandai peningkatan sistematis dalam pengawasan aset digital di Hong Kong, terutama tercermin dalam tiga aspek:
Stabilcoin diatur: Sistem perizinan stabilcoin resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Tokenisasi aset fisik (RWA) menjadi industri fokus: mendorong penerbitan obligasi secara normal, berencana untuk memasukkan aset emas, energi hijau, kendaraan listrik, dan lainnya ke dalam lingkup tokenisasi.
Tokenisasi ETF dan dana aset digital mendapatkan keuntungan pajak: direncanakan untuk memberikan pembebasan pajak stempel dan pajak keuntungan yang sama pada tokenisasi ETF seperti pada ETF tradisional.
Langkah-langkah ini akan mendorong stablecoin dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur", membawa peluang pengembangan baru bagi pasar aset digital.
Institusi Aktif Masuk, Ekosistem Web3 Hong Kong Mempercepat Perkembangan
Belakangan ini, banyak lembaga yang mengembangkan bisnis aset digital di Hong Kong. Saat ini, sudah ada 11 platform yang mendapatkan lisensi resmi untuk perdagangan aset virtual, dan lebih dari 40 lembaga telah disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi.
Beberapa pialang dan lembaga keuangan terkemuka juga sedang aktif mengajukan atau meningkatkan lisensi terkait. Misalnya, Guotai Junan International baru-baru ini disetujui untuk meningkatkan lisensi perdagangan sekuritas yang ada menjadi dapat menyediakan layanan perdagangan aset virtual. Beberapa pialang asal China juga sedang aktif mengajukan peningkatan lisensi perdagangan terkait aset virtual.
Secara keseluruhan, peluncuran "Deklarasi Kebijakan 2.0" menandai langkah penting Hong Kong dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin sempurna, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan partisipasi aktif dari lembaga, Hong Kong sedang membangun ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. Dalam proses ini, RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama pada tahap berikutnya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kebijakan baru aset digital Hong Kong: regulasi stablecoin dan tokenisasi RWA menjadi fokus
Ekosistem Web3 Hong Kong Menyambut Peluang Baru: Peningkatan Kebijakan Fokus pada Stablecoin dan Tokenisasi Aset Fisik
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang merupakan pendalaman dan perluasan dari deklarasi kebijakan pertama pada bulan Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta menegaskan kembali tekad untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Mendorong Perkembangan Aset Digital
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang berfokus pada empat arah kunci:
Mengoptimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang terpadu dan komprehensif, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, layanan perdagangan, dan layanan kustodian.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Mendorong regulasi tokenisasi obligasi pemerintah, memberikan insentif untuk tokenisasi aset fisik, termasuk pengaturan pajak atas stempel yang jelas untuk ETF tokenisasi.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: Mulai 1 Agustus, mekanisme penerbitan lisensi untuk penerbit stablecoin akan diterapkan, mendorong pengembangan skenario aplikasi yang nyata. Cyberport meluncurkan "Program Pendanaan Percontohan Blockchain dan Aset Digital", mendukung inovasi di berbagai bidang.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Bekerja sama dengan industri dan dunia akademis untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional.
Peningkatan Sistem: stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru menandai peningkatan sistematis dalam pengawasan aset digital di Hong Kong, terutama tercermin dalam tiga aspek:
Stabilcoin diatur: Sistem perizinan stabilcoin resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Tokenisasi aset fisik (RWA) menjadi industri fokus: mendorong penerbitan obligasi secara normal, berencana untuk memasukkan aset emas, energi hijau, kendaraan listrik, dan lainnya ke dalam lingkup tokenisasi.
Tokenisasi ETF dan dana aset digital mendapatkan keuntungan pajak: direncanakan untuk memberikan pembebasan pajak stempel dan pajak keuntungan yang sama pada tokenisasi ETF seperti pada ETF tradisional.
Langkah-langkah ini akan mendorong stablecoin dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur", membawa peluang pengembangan baru bagi pasar aset digital.
Institusi Aktif Masuk, Ekosistem Web3 Hong Kong Mempercepat Perkembangan
Belakangan ini, banyak lembaga yang mengembangkan bisnis aset digital di Hong Kong. Saat ini, sudah ada 11 platform yang mendapatkan lisensi resmi untuk perdagangan aset virtual, dan lebih dari 40 lembaga telah disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi.
Beberapa pialang dan lembaga keuangan terkemuka juga sedang aktif mengajukan atau meningkatkan lisensi terkait. Misalnya, Guotai Junan International baru-baru ini disetujui untuk meningkatkan lisensi perdagangan sekuritas yang ada menjadi dapat menyediakan layanan perdagangan aset virtual. Beberapa pialang asal China juga sedang aktif mengajukan peningkatan lisensi perdagangan terkait aset virtual.
Secara keseluruhan, peluncuran "Deklarasi Kebijakan 2.0" menandai langkah penting Hong Kong dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin sempurna, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan partisipasi aktif dari lembaga, Hong Kong sedang membangun ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. Dalam proses ini, RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama pada tahap berikutnya.