Menurut Tirto, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia menyatakan bahwa sejak pajak dikenakan pada transaksi enkripsi pada tahun 2022, pendapatan tahunan telah naik dari 24,6 triliun rupiah pada tahun pertama menjadi 62 triliun rupiah pada tahun 2024; sedikit turun menjadi 22 triliun pada tahun 2023. Hingga tahun 2025, pendapatan telah mencapai 11,5 triliun rupiah. Pejabat mencatat bahwa fluktuasi pajak enkripsi sangat jelas dan dipengaruhi oleh kondisi pasar.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Menurut Tirto, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia menyatakan bahwa sejak pajak dikenakan pada transaksi enkripsi pada tahun 2022, pendapatan tahunan telah naik dari 24,6 triliun rupiah pada tahun pertama menjadi 62 triliun rupiah pada tahun 2024; sedikit turun menjadi 22 triliun pada tahun 2023. Hingga tahun 2025, pendapatan telah mencapai 11,5 triliun rupiah. Pejabat mencatat bahwa fluktuasi pajak enkripsi sangat jelas dan dipengaruhi oleh kondisi pasar.