【koin界】Raksasa layanan keuangan Jepang SBI Holdings membantah laporan media tentang pengajuan permohonan ETF enkripsi aset yang telah diajukan. Sebelumnya, ada berita bahwa perusahaan tersebut berencana untuk mengajukan "ETF Emas Ganda + enkripsi" dan "ETF Ganda Bitcoin + XRP", tetapi SBI menyatakan bahwa saat ini hanya dalam tahap perencanaan dan belum secara resmi mengajukan permohonan kepada otoritas pengatur. SBI menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) pada bulan Juni mengusulkan untuk memasukkan aset enkripsi tertentu ke dalam kerangka regulasi Undang-Undang Perdagangan Barang Keuangan (FIEA), sehingga permohonan ETF akan dilakukan setelah revisi hukum terkait selesai, dan jadwalnya belum ditentukan. Permohonan di masa depan akan ditangani oleh SBI Global Asset Management, dengan target awal adalah investor individu, untuk mendorong penyebaran investasi alternatif.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
not_your_keys
· 4jam yang lalu
又是准备masukkan posisi了
Lihat AsliBalas0
CommunityWorker
· 4jam yang lalu
Regulasi sudah datang~
Lihat AsliBalas0
Hash_Bandit
· 4jam yang lalu
sepertinya ada penyesuaian kesulitan hashrate regulasi lainnya... tipikal fud
SBI membantah rumor pengajuan enkripsi ETF, menyatakan masih dalam tahap perencanaan.
【koin界】Raksasa layanan keuangan Jepang SBI Holdings membantah laporan media tentang pengajuan permohonan ETF enkripsi aset yang telah diajukan. Sebelumnya, ada berita bahwa perusahaan tersebut berencana untuk mengajukan "ETF Emas Ganda + enkripsi" dan "ETF Ganda Bitcoin + XRP", tetapi SBI menyatakan bahwa saat ini hanya dalam tahap perencanaan dan belum secara resmi mengajukan permohonan kepada otoritas pengatur. SBI menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) pada bulan Juni mengusulkan untuk memasukkan aset enkripsi tertentu ke dalam kerangka regulasi Undang-Undang Perdagangan Barang Keuangan (FIEA), sehingga permohonan ETF akan dilakukan setelah revisi hukum terkait selesai, dan jadwalnya belum ditentukan. Permohonan di masa depan akan ditangani oleh SBI Global Asset Management, dengan target awal adalah investor individu, untuk mendorong penyebaran investasi alternatif.