PANews 23 Agustus melaporkan, menurut Korea Times, seorang pria telah melarikan diri selama hampir lima tahun karena merencanakan kasus penipuan besar-besaran Aset Kripto senilai 17,7 miliar won (sekitar 13,2 juta dolar AS), dan kemudian ditangkap oleh polisi di Seoul karena membuang sampah sembarangan. Penyidik mengatakan bahwa pria tersebut telah menipu sekitar 1300 orang melalui penipuan Aset Kripto antara tahun 2018 dan 2019, dengan jumlah mencapai 17,7 miliar won, dan melarikan diri pada tahun 2020. Setelah itu, dia diserahkan ke Kejaksaan Distrik Seoul Selatan, yang bertanggung jawab atas penyelidikan.